JAKARTA- Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Anzhar Cakra Wijaya, membantah terlibat kasus pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPIP) yang menjerat bekas kadernya di DPR Wa Ode Nurhayati.
Dia diperiksa sebagai saksi soal dugaan penerimaan suap Rp6,25 miliar dari Fahd El-Fouz melalui Harris Andi Surahman.
"Ya saya diperiksa karena Wa ode itu angota fraksi kami. Waktu itu Kami pernah memeriksa Wo Ode, jadi pemeriksaan hari ini terkait dengan Fouz dan Harris surahman sebagai penyuapnya," kata Andi Azhar menjelaskan alasan diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).
Menurut Andi Azhar, kasus DPID merupakan urusan pribadi antara Wa Ode dengan Harris dan Fahd. Dia menegaskan Fraksinya tidak mengetahui soal kasus tersebut.
"Yang dilakukan Wa Ode itu di luar konteks Fraksi. Jadi ini urusan antara Wa Ode dengan Haris Surahman dan Fahd el-Fouz," kata anggota komisi III itu.
Dalam kasus ini Harris Andi surahman berdasarkan perintah Fahd diduga menyuap Wa Ode untuk memuluskan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, sebagai daerah penerima DPID. Andi Cakra mengaku memang mengenal Harris dan Fahd. "Tapi, kenalnya pas ada kasus ini," ungkapnya seraya menegaskan tidak pernah melakukan komunikasi dengan Harris dan Fahd sebelum kasus DPID ini mencuat.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.