BANDA ACEH - Penangkapan ajudan Wali Kota Banda Aceh atas dugaan bermesum dengan seorang mahasiswi, berbuntut panjang. Komandan Pleton (Danton) Polisi Syariat atau Wilayatul Hisbah (WH), Ismail Ahmad yang memimpin operasi penangkapan itu, dicopot jabatannya.
"Setelah insiden itu abang dibangkupanjangkan menjadi anggota Satpol PP biasa," kata Hastati Hasan, isteri Ismali Ahmad di Banda Aceh, Jumat (19/4/2013).
Dia mengaku keberatan dengan apa yang terjadi terhadap suaminya. Bukan soal penurunan pangkat yang dipermasalahkan, namun komitmen Pemkot Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam yang dipertanyakannya.
Pasalnya, Hastati mengakui, pencopotan suaminya erat kaitannya dengan sikap tegas suaminya dalam menegakkan keadilan, yakni berani menangkap pria berinisial AF, seorang PNS yang juga ajudan Wali Kota Banda Aceh, Mawardi Nurdin.
AF saat itu diduga sedang bermesraan dengan seorang mahasiswi di dalam mobil jenis Swift yang diparkir di lokasi wisata Ulee Lhue, Banda Aceh, tiga pekan lalu. Penangkapan bermula saat tim polisi syariah yang dipimpin Ismail Ahmad menggelar patroli rutin.
Ketika melintas di kawasan itu, mereka mencurigai mobil yang terparkir dengan kondisi mesin hidup. Ketika dihampiri ternyata ada insan berlainan jenis di dalamnya, diduga sedang memadu kasih. Dianggap melanggar Qanun Syariat Islam, petugas mencokok keduanya.
Ditengah perjalanan menuju kemarkas WH, mobil yang mengangkut dua pelaku langsung dihadang Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Edi Syahputra di kawasan Lapangan Blang Padang. Dia meminta kepada anak buahnya agar melepaskan kedua pelaku.
Sebelum melepaskan, Ismail Ahmad sempat melawan atasannya itu dengan berkeras agar pelaku tetap diproses sesuai prosedur, namun Edi tetap meminta agar kedua pasangan diduga mesum tersebut dilepas.
Ismail dan anggotanya kemudian merelakan AF dan pasangannya dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza milik Edi Syahputra, kemudian membebaskan keduanya dengan tanpa sanksi apapun, seperti halnya penangkapan terhadap pelaku mesum dari kalangan masyarakat biasa.
Kasus ini terungkap setelah seorang personil polisi syariah melaporkannya ke sebuah tabloid terbitan Aceh. Petugas itu mengaku kesal dengan ulah pemimpinnya yang tak menghargai kerja keras mereka dalam menegakkan Qanun Syariat Islam.
Setelah kasus ini mencuat kepermukaan, Ismail Ahmad langsung dimutasi dari jabatannya sebagi Danton WH menjadi anggota biasa Satpol PP. Ismail sebelumnya memang seorang anggota Satpol PP kemudian ditarik menjadi polisi syariah (WH) hingga dipromosikan sebagai Danton.
Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal mengaku prihatin dengan kejadian ini dan akan mengevaluasi bawahannya.
"Kita akan mengumpulkan korban, memanggil kasat, memanggil juga danton-danton WH, seluruh personil WH yang saat itu ada dilapangan, informasi itu nantinya akan kita kumpulkan. Terhadap mereka-mereka ini, kesalahannya apa bagaimana ya akan kita evaluasi. Siapa yang menabur angin dia akan menimpa badai," ujar Illiza saat dikonfirmasi wartawan.
Setelah insiden itu, kata dia, AF langsung dimutasi sebagai ajudan Walikota menjadi staf biasa di Kantor Kecamatan. Kepadanya juga akan diberi sanksi berupa penahanan kenaikan pangkat dalam waktu tertentu.
Ditanya soal pencopotan Danton WH Ismail Ahmad, Illiza mengatakan, pemutasian ini hanya hal biasa dalam struktur organisasi, apalagi Danton bukanlah pejabat struktural artinya bisa dilakukan pergantian kapan saja. "Itu sesuatu yang rutin," sebutnya.
Menurutnya tak ada konfirmasi kepadanya dalam pemutasian ini, karena untuk pemutasian jabatan ditingkat Satpol PP dan WH itu kewenangannya ada pada kepala satuan.
Ditanya apakah AF akan diproses secara hukum dalam Qanun syariat Islam, Illiza yang sehari-hari gencar mengkampanyekan penegakan syariat Islam dalam berbagai kesempatan enggan menanggapinya. "Nanti kita lihat," katanya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.