Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Janji Bongkar Korupsi di Sektor Pendidikan

Salman Mardira , Jurnalis-Selasa, 23 April 2013 |20:00 WIB
KPK Janji Bongkar Korupsi di Sektor Pendidikan
A
A
A

BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membongkar tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Karut marut pendidikan Indonesia ditengah alokasi dana yang besar mengindikasi adanya praktik korupsi di sektor ini.
 
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dana yang dialokasikan untuk pendidikan setiap tahun mencapai 20 persen dari total anggaran negara. Ini bukanlah jumlah yang sedikit.
 
"Anggaran pendidikan yang cukup banyak itu, saya pikir kalau dipergunakan dengan baik tidak akan terjadi karut marut pendidikan seperti sekarang ini. Ini menandakan ada indikasi korupsi di sana. Makanya kita akan lebih fokus di sektor pendidikan" kata Samad dalam simposium antikorupsi di Universitas Muhamadiyah, Banda Aceh, Selasa (23/4/2013).
 
Menurutnya potensi korupsi di Indonesia terindikasi di segala sektor, termasuk pertambangan dan impor kebutuhan pokok. Sektor pertambangan diduga juga banyak praktik korupsi yang melibatkan aparat negara. Setiap tahun sekira 3 juta hektar lebih hutan lindung dialih fungsikan untuk pertambangan.
 
Sementara pada sektor impor hasil pangan seperti bawang, beras, kedelai dan daging juga demikian. Menurutnya Indonesia sebagai negara agraris sebenarnya sanggup memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, tak perlu harus diimpor.
 
Namun kenapa tetap diimpor, Samad menduga, ada kong kalikong beberapa pihak untuk meraup keuntungan dalam kegiatan ini. Padahal impor pangan itu sangat merugikan petani dalam negeri. "Kita sudah mulai masuk kedalam sektor ketahanan pangan ini," sebut Samad.
 
Samad juga meminta masyarakat atau LSM untuk tidak takut dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Direktorat Laporan Masyarakat KPK selalu terbuka untuk menerima laporan kasus korupsi dari masyarakat. "Kita pasti akan tindak lanjuti," ujarnya.
 
Namun selama ini KPK sedikit terkendala karena jumlah penyidik yang ada belum sebanding dengan laporan yang masuk. Jumlah laporan yang masuk setiap hari, lanjut Samad, mencapai 30 hingga 40 kasus, sementara penyidik KPK saat ini hanya 50 orang.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement