JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berangkat ke Amerika Serikat telah tiba di Washington DC pada Selasa 23 April 2013.
Mereka diberangkatkan ke negara adidaya itu guna melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kasus bailout Bank Century. Sayangnya, Johan belum bisa memastikan waktu pemeriksaan Sri Mulyani.
"Belum. mungkin di sana sedang malam atau pagi. Baru berangkat kemarin, sampai sana Selasa mungkin. Nanti saya cek," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2013).
Selain itu, Johan mengatakan, dengan status Sri Mulyani yang bekerja di Bank Dunia (World Bank) maka pemeriksaan harus dilakukan di negara itu. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Amerika Serikat. KPK juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patijalal.
"(Pemeriksaan) akan dilakukan di KBRI, Washington DC, Amerika Serikat," tukasnya.
Tim yang akan melakukan pemeriksaan terdiri dari tiga orang, satu sebagai Kepala Satgas Penyidik, dan dua orang lainnya sebagai anggota.
Dalam kasus senilai Rp 6,7 triliun ini, KPK telah menetapkan seorang tersangka yakni Deputi V bidang pengawasan Bank Indonesia, Budi Mulya dan Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Siti Facjrijah sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.