Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjuangan Kaum Buruh Mulai Membuahkan Hasil

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Selasa, 30 April 2013 |19:27 WIB
Perjuangan Kaum Buruh Mulai Membuahkan Hasil
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Moh. Jumhur Hidayat menegaskan perjuangan buruh telah memasuki tahap kemenangan
 
Hal ini ditandai dengan ditetapkannya tanggal 1 Mei oleh pemerintah sebagai hari Libur Nasional, penghapusan outsourcing, hingga peningkatan upah minimum regional di sejumlah provinsi belum lama ini.
 
Pernyataan itu disampaikan Jumhur sebelum menjadi Keynote Speaker pada Seminar Nasional Fenomena Migrasi Global dan Diaspora Indonesia yang diselenggarakan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di Gedung Joeang 45 di Jalan Menteng Raya 31 Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2013).
 
Jumhur menjelaskan tanggal 1 Mei memang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day. Di luar negeri, katanya, para pengusaha banyak memberikan potongan harga kepada masyarakat dan buruhnya sehingga dikenal juga sebagai Hari Diskon.
 
May Day, kata Jumhur yang juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) ini, merupakan hari yang bergembira bagi kaum buruh.
 
Kepada para pengusaha, Jumhur mengimbau agar juga memberikan potongan harga terhadap produk-produk yang dibuat oleh buruh sendiri. "Jika pada hari biasa harga baju mahal dan tidak bisa dibeli buruh namun khusus hari buruh para pengusaha bisa mendiskonnya hingga 70 persen," pintanya.
 
Jumhur juga mengimbau agar pada saat peringatan hari buruh May Day, 1 Mei esok kaum buruh tidak brutal dan merusak. "Saya rasa tidak kaum buruh tidak akan melakukan penutupan jalan tol seperti yang pernah terjadi pada tahun lalu," tuturnya.
 
Adapun soal asuransi TKI, Kepala BNP2TKI mengatakan soal ini memang sudah masuk dalam pengawasan serius DPR. DPR sudah memberi batas waktu sampai 3 bulan agar pemerintah mengevaluasi kinerja Asuransi TKI.
 
Menakertrans, kata Jumhur, sudah banyak membuat beberapa perbaikan terkait apa yang menjadi hak-hak TKI yang harus dibayarkan perusahaan Asuransi TKI. "Saya harap ada perbaikan mendasar soal asuransi TKI ini," ujarnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement