JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, tersangka kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Anas Urbaningrum, mengaku dicecar penyidik KPK mengenai mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
"Saya ditanyakan soal Agus. Saya juga bilang kenal, apakah pernah bertemu, saya pernah bertemu pada 2012 di acara Partai Demokrat saat Silatnas," kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).
Nama Agus Martowardojo sempat disebut-sebut dalam kasus ini. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis bahkan menyebut KPK tidak fair bila hanya menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Agus Martowardojo yang saat itu menjabat sebagai Menkeu, kata dia, sepatutnya juga ikut ditetapkan lantaran telah menandatangani pencairan dana proyek Hambalang sebesar Rp1,2 triliun.
Selain ditanya perihal Agus, Anas yang keluar dari gedung KPK sekira pukul 17.00 WIB ini, juga mengaku ditanya soal mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
"Jadi saksi untuk tiga orang pertanyaannya banyak. Tapi yang saya syukuri, saya berkesempatan verifikasi terkait apa yang diberitakan tentang tiga orang tersebut, saya ditanya Andi, saya jawab kenal, dan mengenal baik, berlanjut sampai sekarang, yang kedua ditanyakan kenal dengan Dedy Kusdinar, saya jawab tidak kenal, begitupun Teuku Bagus," terangnya.
Anas juga ditanyakan mengenai, posisinya ketika menjabat sebagai Ketua Fraksi partai Demokrat di DPR RI, terkait tugas administrasinya. "Di atas segalanya saya tidak tahu, semoga ada manfaatnya kasaksian ini, yang terpenting saya menyampaikan keterangan ini dengan selengkap-lengkapnya, dan sejelas-jelasnya. Yang paling penting saya. Sudah memberikan keterangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, meski sudah berstatus sebagai tersangka, Anas kali ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anas diperiksa untuk tersangka Mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.