Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RI Tak Perlu Cemaskan Keberadaan Kantor OPM di Inggris

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2013 |09:04 WIB
RI Tak Perlu Cemaskan Keberadaan Kantor OPM di Inggris
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai munculnya kantor cabang Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Inggris bukan sesuatu yang akan menimbulkan implikasi besar.

Meski tetap diakui bahwa pembukaan kantor perwakilan OPM tersebut akan merusak upaya-upaya dialog yang selama ini digagas oleh berbagai pihak untuk merumuskan penyelesaian persoalan di Papua.

"Hal lain yang jauh lebih utama adalah pemerintah Indonesia harus segera tanpa menunda menunjukkan keseriusannya dalam menyikapi tuntutan sebagian besar aspirasi masyarakat Papua," kata Hendardi dalam siaran pers yang diterima Okezone pada Jumat (10/5/2013) malam.

Terutama, lanjut dia, untuk mengatasi persoalan ketidakadilan, penyelesaian pelanggaran HAM, dan akselerasi pembangunan disegala bidang di Papua.

Hendardi menambahkan, pembukaan kantor cabang OPM di Inggris itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan oleh Pemerintah RI, terlebih entitas OPM bukanlah subjek hukum internasional yang memiliki hak bergaining kokoh dimata internasional.

"Namun demikian, langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan tidak adanya intervensi dari Inggris tetap diperlukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) membuka kantor perwakilan mereka di Kota Oxford, 28 April lalu. Pembukaan kantor perwakilan itu bahkan juga dihadiri oleh Wali Kota Oxford Mohammed Abbasi.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement