Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Pesan Din Syamsuddin

Usut Kasus Daging, tapi Jangan Lupa Skandal Century

Susi Fatimah , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2013 |17:03 WIB
Usut Kasus Daging, tapi Jangan Lupa Skandal Century
Usut Century (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersitegang dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penyitaan mobil-mobil mewah milik Luthfi Hasan Ishaaq.

Enam mobil Luthfi yang diparkir di kantor DPP PKS diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi impor daging sapi.

Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendukung KPK dalam rangka pemberantasan korupsi terhadap tersangka kasus suap impor daging sapi itu.

"Tentu KPK memiliki alasannya sendiri (menyita). Pada satu sisi kita juga harus dukung KPK sebagai komisi negara yang khusus dibentuk secara khusus memberantas korupsi," ujar Din, usai menghadiri peresmian Indonesia Jurnalis Forum di kantor PP Muhamadiyah Jakarta, Senin (13/5/2013).

Kendati mendukung lembaga pimpinan Abraham Samad itu, Din tetap meminta agar KPK tidak melupakan kasus-kasus besar lainnya, seperti kasus Century yang menelan Rp6,7 triliun dan kasus-kasus lain.

"Kritik saya kepada KPK, kasus-kasus besar jangan dilupakan. Ada Century, dan lain-lain yang harus juga selesai. Karena kalau itu tidak selesai jadi beban bangsa, warisan," tuturnya.

Sementara, terkait langkah Fahri Hamzah yang melaporkan KPK ke Mabes Polri, Din enggan berkomentar lebih lanjut.

"Saya tidak mau masuki urusan rumah tangga lain, cuma di era Reformasi demokrasi, langkah semacam itu sah-sah saja," tutupnya.

Seperti diketahui, pasca-penyegelan yang dilakukan KPK pada 6-7 Mei 2013 terhadap enam mobil milik tersangka kasus dugaan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, PKS menuding penyidik KPK telah melakukan pelanggaran prosedur lantaran saat penyegelan tidak menunjukkan surat perintah.

Namun, KPK membantahnya. KPK bersikukuh bila para penyidiknya membawa dan menunjukkan surat perintah penyegelan.

Selain itu, PKS juga melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi karena memberikan komentar tanpa dasar, yakni dengan mengatakan PKS tidak kooperatif dalam pemberantasan korupsi.

Sementara itu, enam mobil yang disita terdiri dari Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 544 RFS, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Mazda CX putih B 2 MDF, Mitsubishi Pajero Sport hitam B 1074 RDW, Nissan Navara hitam B 9051 QI, dan Volkswagen Caravelle hitam B 948 RFS. (teb)

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement