Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Pengacara Aniaya Tiga Remaja di Makassar

Muhammad Nur , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2013 |10:07 WIB
Oknum Pengacara Aniaya Tiga Remaja di Makassar
Ilustrasi
A
A
A

MAKASSAR - Paham hukum tak jadi jaminan bagi seseorang untuk taat terhadap hukum. Seperti terjadi di Makassar, Sulawesi Setelan, tiga remaja mengaku dianiaya oleh seorang pengacara.

Penganiayaan terhadap tiga bocah yang masih duduk di bangku SMP itu terjadi di Jalam Baji Ateka, Makassar. Awalnya, pengacara bernama Yasin itu menuduh mereka memecahkan kaca mobilnya. Namun, tiga remaja itu membantah.

Merasa dibohongi, pelaku berang dan melakukan penganiayaan. Dia menyulut rokok yang masih menyala ke pipi dua remaja. Sementara seorang lagi ditampar, ditendang, dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Tiga anak tersebut mengalami luka memar di pipi dan bengkak di kepala. Mereka juga trauma.

Penganiayaan itu dilaporkan oleh para korban ke orangtua masing-masing. Lantas, orangtua para korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang, Makassar.

Kini, pelaku menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement