Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kata Dharmono Soal 57 Buron Terpidana Korupsi

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2013 |18:39 WIB
Ini Kata Dharmono Soal 57 Buron Terpidana Korupsi
Wakil Jaksa Agung, Darmono (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengungkapkan, setidaknya masih ada 57 terpidana korupsi yang belum dieksekusi oleh pihak kejaksaan meskipun sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht).  
 
Hal itu disampaikan Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho saat bertandang ke Kejaksaan Agung. Dia menambahkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 23 koruptor belum dieksekusi, karena sudah terlanjur melarikan diri atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Menanggapai hal itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengaku akan melakukan pengecekan terhadap 57 DPO terpidana korupsi.
 
"Saya merangkum yang telah disampaikan teman-teman. Catatan yang disampaikan tadi, saya pastikan akan segera melakukan kroscek, perkara itu sejauh mana. Sudah dieksekusi atau belum. Nanti, Jampidsus segera melakukan pengecekan di lapangan, data di Kejaksaan Agung maupun daerah," jelas Darmono.
 
Darmono menambahkan, kalau telah dieksekusi tentunya juga akan menyampaikan informasi kepada publik. Tujuannya, agar masyarakat tahu.
 
"Sedangkan, perkara yang belum dieksekusi menjadi kewajiban kita untuk segera tindak lanjuti. Saya akan semaksimal mungkin terhadap perkara yang belum dieksekusi, kami cari sebabnya apa," paparnya.
 
Diakui Darmono, 57 kasus ini akan mejadi pekerjaan rumah (PR) seluruh kejaksaan untuk segera memastikan tentang tindak lanjutnya.
 
"Dalam waktu satu bulan mudah-mudahan akan ada jawaban statusnya. Dalam artian mana yang sudah dieksekusi, mana yang belum, karena kita harus kroscek ke lapangan, ke daerah perkara ini tidak semua oleh Kejagung dan hasilnya akan kita sampaikan ke publik," pungkasnya.

(Misbahol Munir)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement