Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri Bebaskan Seorang Terduga Teroris

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2013 |15:50 WIB
Mabes Polri Bebaskan Seorang Terduga Teroris
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (Foto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang terduga teroris yang ditangkap di Jakarta, Faisal, dibebaskan Densus 88 Anti Teror, karena tidak terbukti terlibat aksi teror. Faisal yang ditangkap di Jakarta dilepas setelah menjalani pemeriksaan 7x24 jam.

"Ada satu yang akan dikembalikan hari ini yaitu Faisal yang ditangkap di Jakarta. Selama pemeriksaan 7x24 jam yang bersangkutan tidak ditemukan alat bukti yangi terlibat terorisme dan akan kita kembalikan ke pihak keluarga,"ujar Karo Penmas  Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Pori, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Boy menjelaskan, Densus dalam beberapa pekan terakhir telah menetapkan 24 orang tersangka terduga teroris. Dengan jumlah pelaku yang diamankan 27 orang dan satu orang dibebaskan.

"Total tersangka yang ditahan ada 24 sedangkan dua yang baru ditangkap baru diperiksa," ujarnya.

Terkait tujuh terduga teroris yang tewas, jenderal bintang satu ini berharap pihak keluarga bersedia menjalani tes DNA dan membawa jenazahnya untuk dimakamkan.

"Upaya pencarian untuk memperoleh DNA dari pihak keluarga masih berjalan. Data yang sudah masuk dari Jabar dan sudah diambil sample DNA. Kita berharap agar ketujuh  jenazah dapat dikembalikan ke pihak keluarganya," pungkas jenderal bintang satu tersebut.

(K. Yudha Wirakusuma)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement