Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Orang Potong Ayam Jantan di KPK

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2013 |17:11 WIB
Puluhan Orang Potong Ayam Jantan di KPK
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia, hari ini melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Bibit Waluyo ke Komisi Pembertansan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

BM Indonesia menggangap ada dugaan korupsi dalam  anggaran bantuan sosial (Bansos) dan hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2011 lalu.

"Ada dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (Bansos) dan hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemprov Jawa Tengah tahun 2011 tercatat ada sekitar Rp26,8 miliar lebih yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Gubernur pada pos anggaran Bansos dan Hibah tersebut," kata Presiden BM Indonesia Kholid di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Sebelum masuk ke gedung KPK, puluhan orang tersebut memotong ayam jantan, dalam rangka menolak Bibit Waluyo menjadi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) karena diduga tersandung korupsi.

Dia menduga ada 99 bansos fiktif yang diberikan oleh pemerintah provinsi (pemrov) Jawa Tengah kepada lembaga yang tidak jelas alamat dan anggotanya.

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana sebesar itu tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Pemprov Jateng. Karena berdasarkan data BPK RI, Pemprov Jateng memakai modus yang mudah terendus yakni pemberian Bansos kepada ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang legalitasnya dipertanyakan.

"Itu penilaian BPK RI, ternyata LSM atau Ormas penerima tidak memenuhi persyaratan sebagai mana seharusnya subjek penerima Bansos dan Hibah," ujarnya.

Kata dia, setelah ditelusuri BPK RI, ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos, karena alamat penerima Bansos fiktif, alamat ditemukan namun tidak ada penghuni, alamat ditemukan namun merupakan rumah hunian, alamat ditemukan, penerima ada namun jumlah Bansos tidak sesuai, terdapat beberapa domisili/alamat yang sama, namun bisa mendapat banyak alokasi.

Seperti diketahui Bibit Waluyo merupakan Gubernur Jawa Tengah yang di usung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada periode lalu. Pada pilkada tahun ini, Bibit kembali akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng, PDIP sendiri mengusung Ganjar Pranowo dan Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko.

Dihubungi terpisah, pengamat hukum Image Law Firm Junaidi mengatakan, KPK harus secepatnya menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

"KPK jangan berlama-lama menyelidiki kasus yang diduga melibatkan Bibit Waluyo ini," ucapnya.

Dijelaskannya, KPK secepatnya harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. "Jika memang KPK nantinya menemukan dua alat bukti, KPK harus segera menetapkan Bibit sebagai tersangka," tegasnya.

Kalau nanti KPK sudah menetapkan sebagai tersangka lanjut Juanidi, secara moral Bibit harus mengundurkan diri secagai calon Gubernur Jateng.

"Secara moral harusnya Bibit mundur kalau sudah ditetapkan tesangka oleh KPK," pungkasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement