Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Mabes Polri Tangkap Paksa LS

Isnaini , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2013 |22:49 WIB
Ini Alasan Mabes Polri Tangkap Paksa LS
Aiptu Labora Sitorus
A
A
A

JAKARTA - Tim gabungan penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Polda Papua berhasil menggelandang paksa Aiptu Labora Sitorus (LS) ke Mabes Polri. LS ditangkap saat berada di Komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/5/2013) malam.  
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan upaya penangkapan ini dilakukan karena LS telah mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Papua beberapa waktu lalu.
 
"Sebelumnya dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik di Papua, namun LS belum berkesempatan hadir dan diketahui LS berada di Jakarta sehingga proses dilakukan secara tuntas dan perlu dilakukan pemeriksaan pada malam hari ini," ujar Boy dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
 
Dijelaskan Boy, saat ini LS tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Penangkapan LS terkait dugaan transaksi pemimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan aktivitas illegal logging (pembalakan liar) dengan dua perusahaan swasta yakni PT Seno Adi Wijaya dan PT Rotua.
 
"Semua masih dalam proses pembuktian. Proses penangkapan didasarkan terkait dugaan adanya kegiatan tindak pidana UU No 41 Tahun 1999, terkait pelanggaran migas bumi dan terkait dugaan tindak pidana sebagaimana UU No 8 Tahun 2010 pasal 3 tentang tindak pencucian uang," ungkap Boy.

(Misbahol Munir)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement