MEDAN - Petugas Satnarkoba Polresta Medan, Sumatera Utara, menangkap lima orang dan sejumlah barang bukti dari lokasi penggrebekan di Kecamatan Medan Barat. Mereka dibawa menggunakan truk Dalmas menuju Mapolresta Medan di Jalan HM Said.
“Dari lima tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander, Sabtu (18/5/2013).
Sabu yang disita seberat lima gram, pil ekstasi satu bungkus atau sekira 30 butir, bong penghisap sabu, pipet, telefon genggam, dan timbangan.
Satu dari kelima tersangka merupakan DPO. Dari dia lah polisi mendapati barang bukti sabu.
“Untuk barang bukti pil ekstasi tersangkanya tidak didapatkan karena keburu kabur. Jadi hanya barang buktinya yang disita,” ucapnya.
Menurut Doni, wilayah Sekata sangat luas. Jadi petugas hanya menggerebek lima rumah di lokasi tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penggerebekan kembali.
Berdasarkan pantauan Okezone, satu dari lima orang yang diamankan tersebut merupakan perempuan muda.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.