Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Suap Pegawai Pajak

KPK Panggil Direktur PT Master Steel

Mustholih , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2013 |11:27 WIB
  KPK Panggil Direktur PT Master Steel
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, terkait kasus suap pegawai pajak.

Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi dugaan penyuapan pajak, manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala dan Teddy Muliawan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2013).

Kasus ini mencuat saat KPK melakukan operasi penangkapan pegawai pajak di Terminal tiga Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Dari operasi itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 300.000 dolar Singapura. Suap tersebut, diduga untuk mengurus persoalan pajak yang membelit PT The Master Steel.

Perusahaan tersebut diduga menunggak pajak selama tiga tahun dengan nilai mencapai Rp120 Miliar.


(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement