JAKARTA - Penyanyi dangdut, Tri Kurnia Puspita, mengembalikan duit yang diduga hasil pemberian tersangka impor daging sapi, Ahmad Fathanah, sebesar Rp400 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Uang itu diduga dari AF," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2013).
Tri Kurnia memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dugaan pencucian uang Ahmad Fathanah. Menurut Johan Budi, Tri Kurnia mengakui memang pernah diberi sejumlah uang oleh Ahmad Fathanah.
"Dia berjanji akan mengembalikan. Hari ini dia datang. Katanya sudah semua dikembalikan," ungkap Johan Budi.
Tri Kurnia mengembalikan uang itu tadi pagi. Usai mengembalikan uang itu, dia segera meninggalkan Gedung KPK. Keberadaan Tri Kurnia sempat tidak terdeteksi karena juru warta sedang berkonsentrasi dengan pemeriksaan Jazuli Juwaini, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tri Kurnia merupakan teman dari istri muda Fathanah Sefti Sanustika yang diduga memiliki hubungan istimewa dengan makelar proyek ini. Sefti juga sempat melabrak Tri Kurnia karena Fathanah juga memberikan sejumlah uang dan barang-barang mewah kepada Tri Kurnia.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.