JAKARTA - Dua orang jaksa dari Kejaksaan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, yakni Kasie Intel Kejari Dobo, Muhammad Kasad dan Hiras Silaba menjadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal. Pengeroyokan tersebut terjadi saat keduanya tengah memata-matai Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko di kantornya.
"Kedua jaksa yang didampingi kajari Dobo Sila pulungan dan juga didampingi anggota Polres langsung menuju Mapolres untuk membuat laporan resmi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, Senin (20/5/2013).
Untung berharap pihak kepolisian segera mengusut aksi pengeroyokan tersebut. Sementara itu, soal eksekusi terhadap Teddy yang menyandang status buron, Kejagung memastikan terhadap terpidana empat tahun kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru itu akan tetap dilakukan eksekusi.
"Kami tidak akan pernah mundur terhadap upaya eksekusi terpidana kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap lewat keputusan Mahkamah Agung," simpulnya.
Dia mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari peristiwa tersebut. Usai dianiaya, kedua jaksa tersebut langsung dirawat intensif untuk memperoleh visum et repertum.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.