JAKARTA - Sejumlah elemen mahasiswa yang menamakan diri Mahasiswa Bersatu (MASSA) hingga hari ini, Selasa (21/5/2013) masih terus bertahan di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Mereka enggan membubarkan diri hingga tuntutannya dikabulkan, dan bisa melakukan dialog dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.
Ratusan aparat kepolisian yang tergabung bersama anggota Satpol-PP, dan TNI tak bisa membubarkan puluhan mahasiswa yang telah mendirikan tenda, di depan kantor Menteri Pendidikan sejak 16 Mei 2013.
Humas MASSA, Lamen Hendra Saputra mengatakan, aksi ini dilakukan guna menuntut pemerintah agar melaksanakan pendidikan gratis mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), hingga Perguruan Tinggi. Pasalnya, negara sudah menganggarkan sebanyak 20 persen dari APBN untuk pendidikan. Artinya bila APBN senilai Rp2 ribu triliun, maka tak kurang dari Rp400 triliun itu untuk pendidikan.
"Kenapa sampai sekarang pendidikan tidak gratis. Bahkan terjadi juga suatu langkah memperparah atau meningkatkan lagi biaya pendidikan oleh Kemendikbud, menyangkut surat edaran tentang uang kuliah tunggal," kata Lamen saat ditemui Okezone di depan Gedung Kemendikbud, Selasa (21/5/2013).
Artinya, sambung Lamen, melalui surat edaran tersebut, semua kampus negeri akan melakukan penghitungan ulang kebutuhan biaya pendidikan dan biaya ngajar-mengajar, salah satu contohnya, yakni pengitungan ulang yang dilakukan Universitas Brawijaya dan terjadi kenaikan 61 persen biaya dari biaya sewajarnya. Meski ada bantuan dari Biaya Opersional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), itu tidak menyelesaikan masalah.
"Karena itu untuk mengurus birokrasinya sangat sulit, kedua anggaran turunnya tidak pasti, secara tidak Kemendikbud melegitimasi PTN untuk menaikkan biaya pendidikan. Jadi logikaya tidak ketemu dengan kampanye Kemendikbud untuk gratiskan pendidikan," tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LMND se-Indonesia itu.
Selain itu, persoalan Ujian Nasional (UN) juga menjadi tuntutan lainnya, karena UN tidak bisa dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan siswa mengingat kualitas pendidikan suatu wilayah dan wilayah lainnya memiliki perbedaan yang mendasar, baik itu terkait secara sarana dan pra sarana. "Kami berharap UN hanya dijadikan pemetaan," pungkasnya.
Terakhir, pihaknya meminta agar Kemendikbud mengkaji ulang Undang-undang sistem pendidikan dan Undang-undang Perguruan Tinggi. Karena terkait Undang-undang tersebut terlihat adanya orientasi pendidikan dijadikan sebagai komoditas.
"Jadi pendidikan harus dijadikan investasi sosial. Kalau dijadikan komoditas, artinya kalau bayar lebih mahal dia dapat pendidikan lebih baik. Kan, seharusnya Negara perannya seperti orang tua, yang dengan ikhlas menyekolahkan anaknya. Jadi bukan malah melakukan pencabutan subsidi terutama dibidang pendidikan. Kalau seperti itu, negara sama saja melepaskan tanggung jawabnya, tidak ada lagi fungsi negara untuk mencerdaskan bangsa sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang," simpulnya.
Sementara itu, Dirjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan sedang melakukan komunikasi terhadap M Nuh terkait dengan dialog yang diminta oleh para mahasiswa. Namun, dia menyatakan bila mendukung mahasiswa yang ingin berusaha memperbaiki sistem pendidikan yang ada di Indonesia.
Sekedar diketahui, MASSA merupakan gabungan dari elemen mahasiswa diantaranya Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Gerakan Perjuangan Mahasiswa Jakarta (GPMJ) yang berasal dari berbagai perguruan tinggi.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.