Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Gula Ilegal, ISW Surati SBY

Misbahol Munir , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2013 |20:18 WIB
Marak Gula Ilegal, ISW Surati SBY
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Sugar Watch (ISW) mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk meminta Kapolri membentuk tim khusus pemberantasan penyelundupan gula illegal di Kalimantan Barat .
 
Hal ini terkait terbongkarnya gula selundupan Malaysia milik anggota Polisi di Kalimantan Barat oleh tim gabungan operasi Badan Intelejen Strategis serta TNI. Kasus ini akan semakin memperburuk citra kepolisian yang identik dengan kepemilikan rekening tidak halal yang dimiliki anggota polisi.
 
"Padahal, baru saja masyarkat dikagetkan dengan adanya rekening gendut milik seorang anggota polisi Aiptu Labora Sitorus dari Papua Barat dalam jumlah yang bukan main besarnya yaitu sekitar Rp1,5 Triliun, yang makin memperburuk citra Polri," kata Koordinator ISW, Edi Widodo dalam rilisnya, Selasa (21/5/2013).
 
Kata dia, gula ilegal dari Malaysia yang merugikan negara itu, sengaja diloloskan dari Balai Karangan. Diceritakan, pada Kamis, 16 Mei sore lalu anggota Kodim 1207 ABW bersama Badan Intelijen Strategis Mabes TNI, menggerebek sebuah gudang penimbunan di Jalan Husein Hamzah, Pal V, Pontianak Barat.
 
Dijelaskannya, di tempat itu tertimbun ratusan karung gula yang diperhitungkan berjumlah 448 karung atau 22,4 ton yang dipasok dari Sarawak, Malaysia, milik oknum anggota Polisi setempat.
 
Aparat TNI, memperinci temuannya, sebanyak 90 karung masing-masing seberat 50 kilogram per karung. Dan sejumlah 98 karung milik oknum Polri setempat. Gula-gula ilegal ini, Widodo menduga, selama ini membanjiri pasar Kota Pontianak dan kota-kota lainnya sehingga gula resmi tak bisa dijual.
 
Karena dibekingi, gula yang membanjiri Kalbar itu diangkut menggunakan truk dan selalu lolos dari pos penjagaan maupun polsek-polsek di sepanjang jalan Balai Karangan hingga Kota Pontianak. Selama setahun terakhir, lanjut Widodo, pengiriman gula ilegal berjalan lancar, meskipun melintas di depan Polsek di sepanjang jalan menuju Kota Pontianak.
 
"Jika satu hari bisa didatangkan sekitar 100 ton maka dalam sebulan gula illegal yang masuk Kalimantan Barat mencapai 3000 ton. Negara dirugikan hampir kurang lebih 2,1 milyar yaitu dengan keuntungan 700 rupiah perkilo gramnya," imbuhnya.
 
Untuk itu, ISW mendesak Kapolri untuk segera menurunkan tim untuk menangkap dan meyelidiki maraknya penyeludupan gula yang melibatkan oknum anggota polisi yang tidak tertutup kemungkinan didukung oleh petinggi Polda Kalimantan Barat dan meminta Kapolri menindak tegas anggotanya yang melakukan penyeludupan gula ilegal dari Malaysia.

(Catur Nugroho Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement