JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dan koleganya, Ahmad Fathanah, terkait penyidikan kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Mereka bakal diperiksa sebagai tersangka terkait penerimaan uang Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Mereka diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2013).
Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat sebagai saksi impor daging sapi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Luthfi Hasan adalah tersangka penerima suap dan pencucian uang kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bersama Ahmad Fathanah yang juga berstatus tersangka penerima suap dan pencucian uang impor daging sapi, Luthfi diduga menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.