JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, melaporkan harta kekayaan pribadinya setelah tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. Mahfud mengaku sengaja datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan apakah laporannya itu sudah diterima atau belum.
"Menurut Undang-undang, saya harus membuat laporan tentang kekayaan ketika saya keluar dari MK. Saya sudah membuat laporan kemudian saya datang sendiri hanya memastikan apakah laporan saya sudah masuk, ternyata sudah," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013).
Menurut Mahfud, laporannya itu tinggal divalidasi di tingkat lapangan oleh KPK. Dia menyatakan siap hartanya dihitung ulang. "Saya menunggu validasi lapangan," terang dia.
Mahfud mengklaim hartanya tidak mengalami perubahan. Dia mengaku sudah rutin membuat laporan kekayaan per dua tahun. "Jadi harta saya tidak bertambah, tapi fisik materil tidak bertambah. Paling yang bertambah itu NJOP karena tahun ini naik sedikit. Ya paling itu-itu saja," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, harta miliknya yang dilaporkan berjumlah Rp7 miliar. Dia menyatakan laporan terakhir yang dibikin, 2008. "Kalau tidak salah Rp7 miliar ditambah barang tidak bergerak sejak dulu sudah begitu, sejak 2008 saya masuk hakim, dan saya siap divalidasi," terang dia.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.