Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penggeroyok Dua Intel Jaksa Berhasil Dibekuk

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2013 |14:46 WIB
Penggeroyok Dua Intel Jaksa Berhasil Dibekuk
A
A
A

JAKARTA - Seorang pelaku pengeroyokan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, berhasil ditangkap polisi. Sementara para pelaku lainnya masih buron.
 
Hal tersebut diungkap Jaksa Agung Basrief Arief usai menghadiri pelantikan Menteri Keuangan Chatib Basri di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. "Saya juga dapat laporan bahwa satu orang ditangkap dan ditahan. Masih ada lagi beberapa pelaku untuk dikejar," kata Basrief, Selasa (20/5/2013).
 
Seperti diketahui dua jaksa di Dobo, yaitu Kasie Intel Kejari Dobo, Muhammad Kasad dan Hiras Silaba menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang. Saat itu keduanya tengah memantau aktivitas Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko, namun tiba-tiba sekelompok orang menganiaya. Akibatnya kedua jaksa mengalami cedera dan luka-luka pada bagian kepala dan tubuhnya.
 
Saat ini, dijelaskan Basrief, pihaknya belum mengetahui identitas pelaku dan motif pengeroyokan Kasie Intel Kejari Dobo, Muhammad Kasad dan Hiras Silaba tersebut. "Saya saat ini belum dapat informasinya," imbuhnya.
 
Basrief juga sangat prihatin atas pengeroyokan dua jaksa itu. Menurutnya, keduanya saat itu sedang melakukan  tugas yang diberikan oleh atasannya.
 
"Terus terang kita prihatin keadaan seperti itu. Kedua jaksa itu adalah dalam rangka untuk penegakan hukum.  Tapi diperlakukan seperti itu. Karena kita penegak hukum, kita juga akan melalui jalur hukum," tegasnya.
 
Teddy merupakan terpidana empat tahun kasus tindak pidana korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp42,5 miliar, sebagaimana ditetapkan dalam putusan MA nomor 161 K/PID.SUS/2012. Dia merupakan DPO Kejaksaan Tinggi Maluku atas kasus tersebut.
 
Pada 12 Desember lalu, Teddy sempat ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung di Hotel Menteng Satu, Jalan Cik Ditiro Jakarta Pusat. Kemudian ia diamankan di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Sayangnya penangkapan itu tidak berjalan mulus, setelah puluhan orang menghalangi petugas memulangkan terpidana tersebut ke Kejati Maluku. Hingga kini Teddy masih bebas berkeliaran.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement