Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Johnny Allen Tuding Eks Ajudannya Memeras

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2013 |16:32 WIB
Johnny Allen Tuding Eks Ajudannya Memeras
Johnny Allen Marbun (paling kiri) (Foto: Runi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Johnny Allen mengatakan, kasus penggelapan tanah yang dituduhkan kepadanya merupakan salah satu upaya untuk melakukan pemerasan.

"Motifnya pemerasan," kata Johnny saat dihubungi wartawan, Selasa (21/5/2013).

Salestinus A. Ola, pihak yang memperkarakan dirinya dalam kasus penggelapan tanah pernah bekerja sebagai ajudan Johnny selama empat tahun.

"Dia itu kan pemerasan, datang ke rumah minta duit enggak saya kasih. Waktu dia punya kebutuhan," sambungnya.

Namun Johnny tidak bersedia untuk menyebutkan, berapa jumlah uang yang sempat diminta Salestinus kepadanya. "Miliaran. Saya enggak tahu berapa tepatnya. Notaris juga yang diteror sama dia," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar dokumen yang menyebut Johnny Allen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan. Dokumen dengan kepala surat Polda Metro Jaya itu beredar di gedung DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membantah jika penyidik telah menetapkan Johnny sebagai tersangka. "Masih saksi. (kasusnya) penggelapan," ujar Rikwanto.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement