Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koruptor Layak Dihukum Bersihkan Sampah dengan Berbaju Tahanan

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2013 |06:02 WIB
Koruptor Layak Dihukum Bersihkan Sampah dengan Berbaju Tahanan
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelaku tindak pidana korupsi alias koruptor patut dijatuhi sanksi berat agar dapat memberi efek jera. Sanksi yang dinilai paling ideal bagi seorang koruptor ialah sanksi sosial, mengingat dampaknya di masyarakat yang begitu besar sehingga pelaku diharapkan bisa kapok.

"Harus diterapkan di Indonesia (sanksi sosial) agar memberi efek jera kepada si pelaku," ujar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (21/5/2013) malam.

Dia mencontohkan dalam sebuah kasus pelaku perselingkuhan di sebuah kampung misalnya. Lantaran dianggap telah mencemarkan nama baik lingkungan kampung, maka para pelaku diarak ke balai desa dan dihukum membayar uang denda.

Kata Boyamin, korupsi, selain telah berakibat merugikan negara, perbuatan mencuri uang negara itu juga dianggap memalukan, Sehingga, wajar bagi si pelaku untuk dipermalukan sebagai akibat dari perbuatannya. Sanksi sosial semacam itu lanjut Boy, perlu diberlakukan kepada para koruptor di negeri ini.

"Jadi, koruptor layak dihukum tiap hari kerja bersihkan sampah dengan baju tahanan. Sebelum dan sesudahnya apel di alun-alun selama satu jam," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement