JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang diwakili Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel mengaku bersalah atas pendaratan tanpa izin yang dilakukan pesawat militer AS di Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada Senin, 20 Mei.
Pesawat jenis Dornier 328 yang berangkat dari Sri Lanka menuju Singapura itu ditahan pihak TNI AU kemarin. Pesawat itu mendarat dengan maksud mengisi bahan bakar.
Ketika diperiksa, pesawat yang diawaki dua warga sipil dan tiga anggota militer AS itu tidak bisa menunjukkan dokumen izin melintas di Indonesia.
"Pesawat militer AS memang melintas wilayah udara Indonesia dan mendarat di Banda Aceh kemarin. Pesawat ini bermaksud untuk mengisi bahan bakar," ujar Dubes AS Scot Marciel, di @america, di Jakarta, Selasa (21/5/2013).
"Memang ada kesalahan dari pihak perencana perjalanan militer, jadi mereka memang memiliki izin diplomatik untuk melintasi Indonesia, tetapi dikira masih berlaku ternyata sudah kadaluarsa," tuturnya.
"Jadi hanya memang masalah izin diplomatik. Hal ini memang kesalahan dari pihak kami dan militer. Tidak ada maksud lain dari pendaratan (pesawat) itu," tegasnya.
Pesawat itu pun sudah dibebaskan untuk terbang setelah mendapatkan izin terbang di wilayah Indonesia. Danlanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Supriabu, mengatakan, pihaknya mengizinkan pesawat tersebut terbang kembali setelah perizinan sudah dilengkapi.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.