Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Direksi BUMN Ngajar Siswa Hukumnya Wajib!"

Hendra Kusuma , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2013 |12:01 WIB
Ngajar Siswa Hukumnya Wajib!"" />
Ilustrasi. (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

SENTUL - Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan program mengajar pelajar di bekas sekolah para direksi BUMN semasa SMA hukumnya adalah wajib. Program ini dilakukan guna memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei.

Adapun program pengajaran ini, dijelaskannya, agar para direksi tidak lupa awal mula menjadi pelajar, sehingga diibaratkan kacang lupa pada kulitnya.

"Tapi ini wajib mengajar, jangan sampai menjadi kacang pada kulitnya," kata Dahlan, saat memperingati Hari Kebangkitan Nasional, di Sentul International Convention Center, Sentul, Selasa (21/5/2013).

Dahlan menambahkan, apabila para direksi BUMN yang tidak dapat mengajar tersebut, tidak ada sanksi khusus. Namun, diharuskan menggantinya untuk hari pengajaran lain.

"Beberapa dirut yang tidak mengajar, digantikan harinya saja," tambah Dahlan.

Dia berharap bahwa program ini dapat dilaksanakan oleh para Direksi BUMN setiap tahunnya. Bahkan jika memungkinkan, dirinya berharap dapat melaksanakan program tersebut satu tahun dua kali dilaksanakan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement