Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Kembali Tahan 2 Tersangka Teroris

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2013 |12:25 WIB
Polri Kembali Tahan 2 Tersangka Teroris
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi melakukan penahanan kepada dua orang tersangka teroris. Kedua tersangka teroris tersebut ditangkap saat penggerebekan Densus 88 anti teror beberapa waktu lalu.

"Ada informasi bahwa sejak 21 Mei, telah dilakukan penahan kepada dua tersangka teroris, atas nama Ibrahim dan David alias Daud. Ini yang tertangkap terakhir di Solo," ungkap Kabagpenum Polri, Kombes Pol. Agus Rianto saat ditemui di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Agus menambahkan, penetapan tersangka kepada keduanya sesuai dengan Undang-undang yang dimiliki, Polri. Sehingga, dalam waktu selama 7x24 jam harus bisa menentukan apakah akan dilanjutkan atau tidak.

"Namun, yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," tegasnya.

Perlu diketahui, dari penangkapan terduga teroris di Jakarta, Bandung, Kendal, Kebumen, Lampung dan Tasikmalaya, total ada 25 orang yang berhasil tertangkap. Namun, delapan diantaranya meninggal dunia dan 17 orang hidup.

Sebelumnya pada 13 Mei 2013 lalu Polri sudah menetapkan 10 terduga teroris menjadi tersangka dan ditahan. Selang satu hari, 14 Mei 2013, korps Tri Brata ini kembali resmi menahan lima orang tersangka teroris, dan hari ini dua jadi tersangka ditahan. Sehingga, 17 teroris yang berhasil ditangkap resmi ditahan.

(K. Yudha Wirakusuma)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement