JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, mengatakan, Ahmad Fathanah pernah mengajukan penambahan kuota impor daging sapi. Fathanah menemui Syukur dengan mengaku sebagai utusan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
"Pada November 2012 Ahmad Fathanah datang. Beliau mengaku teman dan utusan ustadz Luthfi Hasan. Beliau minta bantuan untuk penambahan impor daging," kata Syukur Iwantoro, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Namun, kata Syukur, permintaan Fathanah itu langsung ditolak. Sebab, Fathanah menyalahi prosedur penawaran penambahan kuota. "Itu langsung ditolak. Semua pengajuan harus melalui prosedur, dan yang dia (Fathanah) lakukan sudah di luar prosedur," beber Syukur.
Ahmad Fathanah diduga menerima uang Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama terkait pengurusan izin kuota impor daging sapi. Bersama Luthfi Hasan, dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan pencucian uang. Luthfi diduga mampu mempengaruhi Menteri Suswono dengan menggunakan sentimen partai.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.