JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ketua Panitia Lelang proyek simulator Surat Izin Mengemudi, AKBP Teddy Rusmawan. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Budi Susanto.
Dengan mengenakan seragam polisi lengkap, Tedddy tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, menjelang pukul 10.00 WIB. Dia tertawa ketika ditanya soal perusahaan pemenang lelang proyek Simulator, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).
"Nanti ya nanti," ujar Teddy sebelum masuk ke dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013).
Selain Teddy, KPK juga memanggil Kompol Legimo Pudjo Sumarto, Kompol Budi Setyadi dan Sukotjo Bambang. "Semuanya sebagai saksi untuk BS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini Budi telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, dan Sukotjo S Bambang, Budi diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp144 miliar.
PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp196,8 miliar. Perusahaan itu diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah yakni sekitar Rp90 miliar.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.