JAKARTA - Rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga terkait dengan kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya Ahmad Fathanah.
"Paling mendasar memang itu. Kita membutuhkan teman-teman yang memahami di sana. Tentang penegakan hukum harus kepada itu," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Hal itu diungkapkan Abdul terkait dengan penambahan kuota anggota Fraksi PKS di Komisi III, yang sebelumnya lima orang kini menjadi enam orang, yakni dengan memasukan Nasir Djamil dan Fahri Hamzah ke Komisi III.
Di samping, kedua orang itu juga dianggap mampu mengemban tugas selama duduk di Komisi III yang akan fokus membahas revisi UU KUHP dan KUHAP. "Di Komisi III itu ada beberapa UU yang sedang dibahas yang membutuhkan perhatian dan materinya cukup berat seperti UU KUHP, UU Kejaksaan," terangnya.
Abdul Hakim sendiri juga terkena rotasi. Dia yang sebelumnya duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, dirotasi ke Komisi V yang membidangi perhubungan.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.