Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panwaslu Dalami Dugaan Politik Uang di Pilgub Bali

Rohmat , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2013 |14:04 WIB
Panwaslu Dalami Dugaan Politik Uang di Pilgub Bali
Ilustrasi
A
A
A

DENPASAR - Panwaslu masih mendalami laporan dugaan money politics (politik uang) di Kabupaten Buleleng dan Jembrana dalam Pemilihan Gubernur Bali.

“Kami terima laporan di  Kabupaten Karangasem ada pemilih yang mencoblos lebih satu dari satu kali,“ tegas Ketua Panwaslu Bali, Made Wena, saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2013).

Laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan saat ini sedang dalam proses penelusuran Panwas. "Ketika ada money politics, hal itu tidak akan berimplikasi pada pemungatan dan perhitungan suara ulang. Itu ranah tindak pidana pemilu," tegasnya lagi.

Disinggung adanya desakan dilakukannya penghitungan ulang di tingkat kecamatan oleh LSM Bali Integritas, menurutnya penghitungan ulang bisa dilakukan bila ada indikasi pelanggaran. Pihaknya pun memilih bersikap hati-hati menyikapi hal itu.

Menurutnya, Panwaslu bisa menerima dan menindaklanjuti laporan paling lambat tujuh hari usai kejadian. Jika  kejadiannya 15 Mei maka dugaan pelanggaran itu harus dilaporkan paling lambat 22 Mei. Namun, bila lebih, maka Panwaslu tidak bisa memproses.

”Tetapi Panwaslu tidak bisa rekomendasikan hitung suara ulang karena waktu sudah habis," sergah Wena.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement