Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukun Cabul Bawa Kabur dan Setubuhi Pasiennya

Tri Purna Jaya , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2013 |15:16 WIB
Dukun Cabul Bawa Kabur dan Setubuhi Pasiennya
Ilustrasi
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Berdalih menemani pasiennya mencari dukun lain untuk menyembuhkan penyakit, seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah membawa kabur istri orang selama 26 hari.

Tak hanya itu, pria bernama Selamet Riyanto (44), warga Kampung Sendang, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, yang mengaku sebagai dukun itu juga memaksa korban, R (39), untuk berhubungan badan lebih dari 10 kali.

Kasubag Humas Polres Lampung Tengah, AKP Indriyanto, mengatakan, peristiwa itu berawal saat R mendatangi tersangka pada akhir April lalu untuk berobat. “Pada waktu itu tersangka mengaku tidak bisa menyembuhkan penyakit korban dan mengajak korban untuk mencari dukun yang lain,” katanya, Rabu (22/5/2013).

Tanpa seizin suami dan keluarga, R yang mengaku putus asa dan ingin sembuh kemudian menuruti ajakan tersangka. Namun, dalam pencarian itu tersangka justru memaksa korban untuk berhubungan intim.

“Awalnya korban tidak mau, tetapi dipaksa oleh tersangka dengan diancam kalau tidak mau melayani maka seluruh keluarga korban akan dibuat terkena penyakit. Karena takut, akhirnya korban menyerah,” katanya.

Dari pengakuan korban, tersangka selalu beralasan sebagai penyembuhan penyakit saat memaksa korban untuk berhubungan badan.

Tersangka berhasil ditangkap oleh petugas setelah suami korban, AM, melaporkan istrinya menghilang setelah datang berobat ke tempat tersangka. Kasus ini masih dalam pengembangan Polres Lampung Tengah untuk mengetahui apakah ada orang lain yang menjadi korban Selamet.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement