Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cari Dana Tambahan Untuk Nikah, Pria Ini Jual Sabu

Tri Purna Jaya , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2013 |21:10 WIB
Cari Dana Tambahan Untuk Nikah, Pria Ini Jual Sabu
Ilustrasi
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Berniat mencari tambahan dana untuk biaya pernikahan, seorang pemuda di Kota Bandarlampung, Lampung, nekat menjual sabu-sabu. Baru sepekan beraksi, pelaku dibekuk polisi.

Qoriansyah (25), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Bandarlampung, tepergok oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung saat bertransaksi narkotika di depan toko oleh-oleh Yenyen di Jalan Ikan Lumba-lumba, Telukbetung Selatan.

Kasat Narkoba Bandarlampung, Kompol Sunaryoto, mengatakan, saat diringkus, pria yang bekerja sebagai buruh itu, kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu. Barang bukti itu sempat dibuang pelaku.

“Dari laporan masyarakat, di daerah itu memang sering terlihat orang bertransaksi narkotika,” katanya, Rabu (22/5/2013).

Sunaryoto menambahkan, dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp550 ribu per paket dari rekan pelaku berinisial ID yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Rencananya, sabu-sabu itu akan dijual lagi seharga Rp600 ribu,” katanya.

Tersangka Qoriansyah mengaku menjual sabu-sabu untuk menambah biaya pernikahan yang akan dilaksanakan Juni 2013. Dia baru tiga kali menjual sabu-sabu dengan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per paket.

“Terpaksa, karena saya kekurangan biaya nikah. Juni besok nikahnya,” katanya.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subisder Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement