Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendag Dukung Pemusnahan Produk Ilegal

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2013 |02:24 WIB
Mendag Dukung Pemusnahan Produk Ilegal
Gita Wirjawan
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mendukung upaya pemusnahan produk yang tidak sesuai ketentuan standard pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu dikatakan Gita saat pemusnahan produk ilegal di Serang, Banten.

Menurut Gita, total nilai ekonomis produk yang dimusnahkan diperkirakan lebih dari Rp2,7 miliar dengan total lebih dari seribu item dan 980 ribu buah produk.

"Hal ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan memerangi produk yang melanggar masyarakat dan negara," kata Gita dalam keterangannya, Kamis (23/5/2013).

Dijelaskannya, produk ilegal yang dimusnahkan pada kesempatan itu berupa obat-obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal hasil pengawasan Balai POM di Serang pada 2012-2013. Tindakan ini sebagai bentuk nyata BPOM dalam mencegah dan membatasi peredaran obat dan makanan yang tidak aman bagi konsumen.

"Untuk itu, Kemendag akan selalu memberikan dukungan penuh agar BPOM dapat terus meningkatkan kinerjanya," sambungnya.

Gita menambahkan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen juga bertanggungjawab dalam mengawasi produk nonpangan, sedangkan BPOM mengawasi produk obat dan pangan olahan.

Kementerian Pertanian (Kementan) juga bergerak di sektor pangan segar, serta Ditjen Bea dan Cukai bertugas mencegah masuknya produk impor yang tidak sesuai ketentuan.

"Sinergi yang telah terwujud di antara keempat institusi pemerintah tersebut juga didukung oleh seluruh Kementerian/Lembaga, seperti Kemenperin, Kemen ESDM serta Kepolisian," tukasnya.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement