JAKARTA - Tim Penyidik Polda Metro Jaya, akan mengatur waktu jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Usaha Kecil Menengah (UKM), Syarief Hasan, terkait dengan kasus akun Twitter @TrioMacan2000.
"Syarief Hasan akan diperiksa sebagai pelapor, dalam waktu dekat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5/2013).
Kata Rikwanto, pihaknya akan menyesuaikan waktu pemeriksaan, lantaran waktu Menteri yang juga sebagai Ketua Umum Harian Partai Demokrat itu, yang padat. "Kita akan sesuaikan waktunya," tutupnya.
Perlu diketahui, Syarief Hasan resmi melaporkan akun Twitter @TrioMacan2000 ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, 16 Mei 2013 lalu.
Pelaporan tersebut, terkait dengan pencemaran nama baik dan keluarganya, karena dari akun twitter tersebut menginformasikan, Istrinya, Ingrid Tansil diduga berselingkuh, dengan anaknya.
Dan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang fitnah juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 27 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.