Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan Tersangka Hambalang Setelah Audit BPK Keluar

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2013 |16:33 WIB
KPK Tahan Tersangka Hambalang Setelah Audit BPK Keluar
Abraham Samad (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan akan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kalau hasil penghitungan sudah ada maka KPK akan melakukan tindakan-tindakan kongkret seperti penahanan," kata Abraham saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2013).

Namun, sambung Abraham, sayangnya hingga saat ini belum keluar hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Belum ada penghitungan akhirnya dari BPK," tukasnya.

Dia juga mengaku hingga saat ini belum menjalin komunikasi dengan BPK. Pasalnya, ketika ditanya mengenai adakah informasi waktu keluarnya audit BPK, pria asal Makassar itu menganjurkan untuk menanyakannya kepada BPK. "Tanyakan saja di BPK kapan ada hasilnya," pungkasnya.

Dalam proyek senilai Rp2,5 triliun ini, pada tahap I, BPK telah melakukan audit investigasi kerugian negaranya. Dalam audit tahap I itu, BPK melansir kerugian negara mencapai Rp243 miliar. Untuk tahap selanjutnya, hingga saat ini, BPK belum mengeluarkan hasil auditnya.

Seperti diketahui, setelah menetapkan empat orang tersangka, yang diantaranya terdiri dari mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor, dan terkait penerimaan hadiah dan janji, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, semua tersangka tersebut hingga kini tak kunjung ditahan oleh KPK.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement