JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik, Marwah Daud Ibrahim menyatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menunjukkan bahwa partai politik (Parpol) peserta pemilu saat ini harus didiskualifikasi.
"Parpol peserta pemilu terbukti tidak lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kecuali NasDem. Tetapi NasDem seharusnya juga tidak layak karena sepekan setelah ditetapkan langsung bubar, pecah kubu secara nasional. Ini bukti penting dalam putusan DKPP," kata Marwah Daud Ibrahim, melalui pers rilis kepada Okezone, Kamis (23/5/2013).
Kata dia, putusan DKPP secara jernih menyatakan bahwa dokumen verifikasi parpol yang diajukan para pengadu valid dan sahih. Dokumen itu pula yang digunakan KPU sebagai dasar penetapan peserta pemilu namun dilakukan perubahan. Yang dinyatakan tidak lolos kemudian diloloskan, kecuali 18 parpol.
Partai-partai yang dianggap besar seperti Demokrat, Golkar, PDIP terbukti tidak lolos. Begitu pula partai papan tengah seperti PPP, PKS, PKB, PAN, Gerindra, Hanura juga tidak lolos.
Menurut Marwah Daud, Partai Republik dan partai pengadu lainnya berhasil membuktikan kepada publik bahwa jika semua dokumen KPU dibuka secara jujur tanpa manipulasi, maka seluruh partai tidak ada yang lolos.
"Ini akan menjadi catatan sejarah bagi bangsa bahwa Pemilu 2014 cacat politik," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Partai Republik, Heru B Arifin menyatakan, rakyat harus bergerak meminta pertanggungjawaban KPU.
"Terbukti terjadi manipulasi oleh KPU. Meski putusan DKPP hanya berupa peringatan, dua anggota DKPP memutuskan seharusnya Ketua KPU Husni Kamil Manik dipecat. Ini bukti cacat dan ilegalnya Pemilu 2014," tegasnya.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.