JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Fathanah, Ahmad Rozy mengaku pernah menerima dokumen Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari kliennya.
Berkas tersebut diketahui diambil oleh tersangka kasus pengurusan kuota impor daging sapi itu tanpa izin.
"Saya dikasih berkas banyak, ada berita acara sita, dan lain-lain. Waktu dikasih sama dia, saya tidak periksa lagi," kata Rozy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).
Dia mengaku saat diberikan dokumen tersebut, Fathanah meminta untuk dipelajari untuk proses hukum lebih lanjut. "Ahmad Fathanah hanya bilang ini untuk dipelajari," tukasnya.
Sebelumnya dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Fathanah yang memberikan keterangan sebagai saksi pernah menyatakan bila dirinya mengambil dokumen BAP dirinya di KPK, untuk dipelajari.
Lantaran kurang mengerti, dia menyerahkan BAP tersebut pada kuasa hukumnya, yakni Ahmad Rozy.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.