JAKARTA - Kesaksian Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, membongkar peran terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri.
Dia mengaku staf jenderal bintang dua itu bersama dengan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto melakukan perampasan terhadap perusahaannya.
Bermula pada Juni 2010, ketika dirinya melakukan presentasi ke Korlantas Polri diajak oleh Budi Susanto dan bertemu dengan AKBP Teddy Rusmawan. Kala itu, dia mempresentasikan produk 127 sensor dan 11 display untuk menguji kelayakan pemohon pembuatan SIM. Selain itu, juga mempresentasikan driving simulator SIM roda 2 dan 4.
"Saat itu alat uji lapangan ada desain saya, safety riding dari Yamaha. Saya presentasikan terus saya terima masukan dari pak Djoko untuk merealisasikan.
Pada saat itu rencananya (Pak Djoko )akan membeli pada Juni 2011." katanya dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim Ketua Suhartoyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Kemudian, terjadi progress dengan pemasangan iklan televisi pada 28 Juni-2 Juli 2010. Lalu, proyek itu masuk ke dalam Dipa anggaran tahun 2011 dimana akan membeli alat simulator SIM. "Dari pihak saya memperbaiki alat itu sampai sempurna. Mengubah dari yang tadinya berbasi kabel jadi tanpa kabel," tukasnya.
Pihaknya merasa yakin, bila akan menjadi pemenang tender karena alat tersebut belum ada yang pernah membuatnya dan alatnya sangat bagus. Tetapi, pada 2011 alat ini tidak sempat digunakan oleh Korlantas, karena pda 19 Juli 2011, I Nyoman Suhartini selaku staf bagian prencanaan dan admin Korlantas meminta agar alat dan perusahaannya segera masuk tender.
"Sedangkan saya sedang mengalami masalah driving simulator roda 2 dan 4, makanya saya tunda. Tapi perusahaan saya dirampas (aset dan perusahaan saya) oleh stafnya Djoko Susilo bersama Budi Susanto. Sehingga tidak jadi. Saya pun tidak bisa melakukan produksi," tukasnya.
Perusahannya dirampas, kata dia atas suruhan Djoko dan Budi Susanto. Alasan perampasan juga tidak jelas, karena perusahaannya dianggap gagal dalam pengadaan driving simulator SIM pada Juli 2011. Padahal, tenggat waktunya itu Agustus 2011.
"Masalah perampasan bisa ditanyakan ke Teddy (Teddy Rusmawan). Saya mengalami tapi tidak tahu latar belakang mereka melakukan perampasan. Alasan saya adalah mengenai perampasan usaha. Sampai saat ini, barang yang produksi memiliki nilai cukup tinggi dan akan bermanfaat di masa yang akan datang untuk pembuatan SIM," terangnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.