BATAM - Petugas Patroli Kapal Bea Cukai Karimun 9002 menembak dua anak buah kapal (ABK) KM Wahyu karena diduga melawan saat akan ditangkap di perairan perbatasan antara Batam dan Singapura.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Muhammad Sigit, mengatakan, KM Wahyu ditangkap di perairan perbatasan antara Singapura dan Batam karena diduga membawa gula ilegal dan narkoba.
"Dari informasi yang kita dapat, Kapal Motor Wahyu diduga membawa narkoba dan gula ilegal. Saat dihentikan, ABK kapal justru menyerang petugas kita," kata Sigit.
Serangan ke petugas tidak hanya dari awak di dalam kapal, tapi juga puluhan orang menggunakan dua speed boat. Orang-orang tersebut menggunakan senjata lengkap berupa parang dan pelontar api.
"Kita diserang dari berbagai arah saat mencoba menghentikan KM Wahyu 5. Petugas sudah mencoba memberi peringatan tapi tidak diindahkan," jelas Sigit.
Dua ABK itu yakni Lukman terkena tembakan di bagian punggung dan Eko tertembak di tangan. Keduanya kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Bunda.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.