Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Kasus Pelecehan Seksual di Internal Polri Diusut

Misbahol Munir , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2013 |11:03 WIB
DPR Minta Kasus Pelecehan Seksual di Internal Polri Diusut
Briptu Rany Indah Yuni Nugraeni (Foto: Youtube)
A
A
A

JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menyesalkan lambannya Polri menangani kasus Anggota Polres Mojokerto, Briptu Rany Indah Yuni Negraeni. Seharusnya, kata dia, Polri tangkas menangani dua kasus yang menimpa Briptu Rany agar tidak semakin memperburuk citra polisi.  
 
Apalagi, lanjut dia, menghilangnya Briptu Rany setelah foto-foto syurnya beredar di media yang diduga dilakukan oleh atasannya.
 
“Saya berharap Mabes mendayagunakan unit khusus berkaitan dengan gender untuk memproses ini. Agak berat, saya sudah mempelajari banyak kasus serupa hilang karena male dominated institution dan korban cenderung malas karena tidak mendapat dukungan,” kata Eva saat dihubungi Okezone, Sabtu (25/5/2013).
 
Dia berharap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga melakukan pengawasan khusus terkait kasus pelecehan seksual di institusi kepolisian. “Sebagai penguat, Kompolnas bisa juga melakukan pengawasan khusus terhadap kasus pelecehan seksual ini,” jelas dia.
 
Dia berharap penegakkan hukum tidak diskriminatif dan tebang pilih karena berdampak ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri. “Saya juga berharap ada keseriusan dari Mabes Polri untuk menuntaskan kasus-kasus pidana pelecehan seksual oleh internal Polri yang seperti umumnya merupakan kejahatan tersembunyi (silence crime) dan cenderung ditaruh di bawah karpet,” imbuhnya.
 
“Ini memprihatinkan karena sebagai lembaga negara yang harus respect, protect, fulfill HAM rakyat (perempuan), Polri harus menunjukkan kinerja yang baik di internal lembaganya,” pungkansya.

(Misbahol Munir)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement