Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh, Penyidik Polri Mayoritas Belum Sarjana

Dony Aprian , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2013 |23:56 WIB
Waduh, Penyidik Polri Mayoritas Belum Sarjana
ilustrasi dok. okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman menegaskan penyidik Polri sebagian besar belum mempunyai gelar sarjana atau masih berijazahkan SMA dan setingkatnya.

"Sebagian besar belum, ada beberapa sudah S2 bahkan S3," kata Hamidah melalui pesan singkat yang diterima Okezone, Sabtu (25/5/2013).

Bahkan, kata dia, penyidik pembantu yang saat ini berada dijajaran Polri sama sekali belum pernah ikut pelatihan apapun. "Jadi ketika mereka jadi penyidik cuma tekstual pasal-pasal KUHP atau pasal-pasal saja," ujarnya.

Padahal, sambung dia, sesuai Pearturan Pemerintah (PP) No 58 Tahun 2010 tentang profesionalisme penyidik Polri, mereka harus mempunyai pendidikan terakhir sarjana.

"Tentang professionalisme penyidik salah satunya adalah dari pendidikan. Dalam PP 58 tahun 2010 ditegaskan penyidik harus memiliki ijazah sarjana, dan paling lambat tahun 2015 ketentuan ini sudah final penerapannya. Kenyataannya masih banyak penyidik yang belum sarjana," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hamidah berharap supaya penyidik Polri mempunyai sertifikat khusus agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan pasal, "Kompolnas berharap ada sertikasi untuk penyidik sehingga jelas standardnya," tegasnya.

(Catur Nugroho Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement