Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRK Diduga Dalang Penembakan Kader PNA

Salman Mardira , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2013 |18:08 WIB
Anggota DPRK Diduga Dalang Penembakan Kader PNA
Ilustrasi
A
A
A

BANDA ACEH - Polres Pidie memasukkan Teungku Ilyas, Anggota DPRK setempat, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penembakan kader Partai Nasional Aceh (PNA), Muhammad Zainal Abidin alias Cekgu (30). Politikus Partai Aceh itu diduga berperan sebagai dalang dalam pembunuhan korban.

Selain Ilyas, polisi juga memasukkan nama Jufri dan Bang Sen dalam DPO. Jufri diduga ikut membantu tersangka menjalankan aksinya, sedangkan Bang Sen diduga sebagai pemilik pistol yang digunakan tersangka untuk mengeksekusi.

"Kami lagi mencarinya, perkembangannya nanti saja ya," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Raja Gunawan, saat dihubungi Okezone, Sabtu (1/6/2013).

Polisi sebelumnya sudah menggerebek rumah Ilyas di kawasan Keumala, Pidie, namun tak ditemukan. Ilyas yang juga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu dikabarkan sudah tidak pernah masuk kantor lagi sejak dikaitkan dengan kasus penembakan Cekgu.

Dalam rekontruksi kasus penembakan yang diperankan tiga tersangka yakni Khairul (34), Munir (33) dan Bus (42) di Mapolres Pidie, kemarin, terungkap peran vital Ilyas. Ilyas diduga pernah menggelar pertemuan dengan tersangka untuk menghabisi korban. Alasannya Cekgu sudah menghina petinggi Partai Aceh berinisial ZA dengan menuduh yang bersangkutan menguasai semua proyek.

Dia mengiming-iming mobil kepada tersangka jika berhasil membunuh Cekgu.

Setelah mendapat senjata dari Bang Sen, Munir kemudian menghubungi Cekgu dan minta bertemu di kawasan Simpang Keumangan, Beureunuen, Pidie. Setelah berjumpa, Munir dan Khairul naik ke mobil Avanza bernomor polisi BL 1690 QG milik Cekgu. Munir duduk di depan, Khairul di belakang dan Cekgu yang menyetir. Ketiganya memang sudah saling kenal.

Mereka melaju ke arah Waido, Kecamatan Peukan Baro, kampung isteri Cekgu. Ketika mobil berjalan di kawasan sepi, Khairul menembak korban tiga kali dari belakang, masing-masing di kepala dan perut. Korban tewas seketika pada Jumat dini hari, 26 April 2013.

Khairul kemudian mengambil alih kemudi. Setiba di pinggir Sungai Tiro kawasan Beureueh, Kecamatan Mutiara, Pidie, mayat korban beserta mobilnya ditinggalkan. Munir dan Khairul kemudian kabur ke arah Beureunuen bersama sepeda motor yang dibawa Jufri.

Usai menjalankan aksinya, Munir kemudian menjumpai Bus dan mendapat upah Rp2 juta. Sementara Rp50 juta lagi sebagaimana dijanjikan akan diserahkannya setelah pulang dari Banda Aceh.

Munir dan Khairul juga menjumpai Ilyas. Wakil rakyat itu menyerahkan uang senilai Rp3 juta kepada kedua tersangka atas keberhasilan mengeksekusi mati korban.

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement