DELISERDANG - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Golkar Kecematan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap petugas Polres setempat karena terlibat penggunaan narkoba.
Sutikno ditangkap bersama rekannya, Heri Subandi (38), Ngadiono (40), Kurnia (40), dan Tengku Azwar (33), serta seorang berinsial KR (40).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang pesta nerkoba di kediaman Heri Subandi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan/Kecematan Galang.
Petugas Polsek Galang beserta Satnarkoba Polres Deliserang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Di sana, petugas membekuk Sukisno bersama tiga rekannya termasuk pemilik rumah. Polisi turut menyita sabu-sabu seberat 0,44 gram, sisa dari pesta.
Dari pengembangan, petugas kembali mengamankan dua orang lainnya, yakni Kurnia dan Azwar di kawasan Galang Kota. Mereka ditangkap beserta barang bukti 0,44 gram sabu-sabu.
Di hadapan petugas, Kurnia mengaku membeli sabu-sabu itu dari seorang berinisial B yang kini masih buron. Guna penyelidikan lebih lanjut, keenamnya dibawa ke Polres Deliserang.
Sementara ketika berada di ruang pemeriksaan, Sukisno yang juga tercatat sebagai bakal calon anggota DPR dari Partai Golkar itu hanya bisa tertunduk. Dia mengaku dijebat oleh teman-temannya.
Atas perbuatan tersebut, mereka terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai Pasal 112 jo Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.