Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Cara Kendalikan Pabrik Ekstasi dari Balik Jeruji

Isnaini , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2013 |17:09 WIB
Begini Cara Kendalikan Pabrik Ekstasi dari Balik Jeruji
dokumentasi okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Cara yang digunakan seorang narapidana berinisial N, untuk mengendalikan pabrik ekstasi dari balik jeruji besi cukup mudah.  
 
Hanya bermodal handphone, napi yang baru menjalani 2,5 tahun dari 17 tahun masa hukuman karena kasus penembakan bus Transjakarta dan kepemilikan 16.000 butir ekstasi pada 2011 lalu itu, bisa menjalankan bisnis haramnya yang bernilai jutaan rupiah.
 
Pada 18 mei lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pabrik pembuatan ekstasi di perumahan mewah Citra Garden II Extention Blok BH 1 no 21 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
 
Pada pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 4.245,4 gram serbuk narkotika dan 85 butir tablet methamphetamine, dan beberapa barang yang diduga digunakan untuk proses pembuatan narkoba, dan beberapa bahan pembuat narkoba. Selain itu petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial R yang tengah mencoba menghilangkan barang bukti dengan mengubur mesin pencetak ekstasi di halaman belakang rumah berlantai dua itu.
 
Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto mengatakan keterlibatan R bermula dari panggilan kerja melalui telepon dari N yang merupakan mantan atasannya.
 
"R mengaku beberapa kali diminta oleh N untuk mengantar dan mengambil beberapa barang yang diduga kuat sebagai prekursor narkotika," jelas Benny.
 
N memerintahkan R untuk mengambil cafein dari seorang perempuan berinisial DN, yang saat ini masih buron, di kawasan Teluk Gong. Cafein itu kemudian diserahkan kepada seorang yang tidak dikenalnya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Perintah yang sama diterima R dua hari kemudian.
 
"Setelah beberapa kali melaksanakan tugas dari N, R sempat berlibur ke Thailand," tambah Benny.
 
Sekembalinya dari Thailand, pada 9 Mei, R diperintahkan N menjemput AS yang mencetak ekstasi. AS yang saat ini masih buron diketahui sempat tinggal di rumah sewaan di kawasan Permata Palem.
 
Beberapa hari kemudian, atau pada 12 Mei, R kembali mengambil cafein dari DN dan menyerahkannya kepada AS. Namun baru satu hari membuat ekstasi, AS sudah pergi dan menghilang, sedangkan N memerintahkan R untuk mengamankan mesin pencetak ekstasi. Atas inisiatifnya sendiri, R berencana menimbun mesin itu di belakang rumahnya.
 
"Sebelum mesin itu ditimbun, R dibekuk aparat BNN. Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
 
 

(TB Ardi Januar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement