Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenag Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Alquran

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2013 |11:04 WIB
Wamenag Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Alquran
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada Jumat (14/6/2013) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alquran dan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah tahun anggaran 2011-2012.
 
Saat tiba di gedung KPK, Nassarudin terlihat mengenakan baju koko warna putih dan peci hitam dan enggan berkomentar perihal pemeriksaannya hari ini.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha mengatakan bila mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN Syahid) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ditjen Bimas Islam di Kemenag, Ahmad Jauhari, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu.
 
"Diperiksa untuk tersangka AJ," katanya saat dikonfirmasi.
 
Dalam perkara ini, KPK memang tengah menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan al quran dan laboratorium komputer. Sebelumnya, KPK telah menjebloksan ayah dan anak Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya ke dalam penjara.

(Catur Nugroho Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement