JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Brahmantory yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai saksi terkait kasus Proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/6/2013).
Untuk dapat mendalami kasus yang merugikan negara hingga Rp2,5 triliun itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap nggota DPR RI, Sudewa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus pembanguan Sport Center Hambalang.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, mulai dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Deddy Kusdinar serta Teuku Bagus.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.