JAKARTA - Polri mengapresiasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa secara tertib. Namun, tidak akan diberi ampun jika para peserta unjuk rasa yang merugikan dan mengganggu masyarakat lain.
"Berangkat dari permasalahan di lapangan, unjuk rasa, Polri melayani agar aspirasi sampai. Terima kasih pada demonstran yang mematuhi. Tapi kalau sampai malam, mengganggu jadi merugikan, jadi saya minta kesadarannya," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo, sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2013).
Dia menegaskan, aksi unjuk rasa diperbolehkan namun dengan catatan tidak menganggu masyarakat yang lain. Untuk kasus unjuk rasa semalam, Timur mengatakan, sudah melewati batas dan harus mendapatkan tindakan tegas.
"Kalau itu sudah mengganggu, ya diatur yang bagus. Jangan sampai mengganggu orang lain. Tapi kenyataannya tidak seperti itu, jadi tolong hargai masyarakat yang lain," tegasnya.
Lanjut Timur, saat ini sejumlah peserta unjuk rasa yang telah diamankan oleh polisi dan tengah melakukan pemeriksaan.
"Semua tergantung hasil pemeriksaan. Kita menghormati hukum, kita pasti melayani, jadi sama-sama mengerti," paparnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.