Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Kembali Periksa Dua Anak Buah Jokowi soal Korupsi Toilet

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2013 |10:19 WIB
Kejagung Kembali Periksa Dua Anak Buah Jokowi soal Korupsi Toilet
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dua anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) kembali menjalani pemeriksaan oleh Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2009.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi. Menurutnya, pemeriksaan hari ini untuk menggali kasus tersebut. Tak hanya memeriksa dua anak buah Jokowi, penyidik juga berencana memeriksa empat orang saksi lainnya.

"Wahyu Pudjiastuti, Kepala Bidang tehnik Kebersihan dan Endang HW, Sekretaris Dinas Kebersihan. Keduanya bertugas pada Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta," kata Untung di Kejagung, Jakarta, Selasa (18/5/2013).

Sementara untuk empat orang yang akan diperiksa dari pihak swasta yakni, PT Dinamika Alam Raya, Suhadi;  PT Toba Bangun Sarana Bennyto M, Direktur PT Digo Mitra Slogan Jefry S dan PT Christalenta Utara Delima N. "Keenam itu diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka," singkatnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Provinsi DKI Lubis Latief (LL) selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Aryadi (A).

Kejagung juga meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Selasa 30 April. Kejagung menduga adanya tindak korupsi berupa mark up (penggelembungan) yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement