JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, terkait penyidikan kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah dari proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2013).
Selain Eva, KPK berencana memeriksa terkait dugaan korupsi pembangunan Hambalang dengan memanggil Ade Wahyu selaku manager keuangan PT Wijaya Karya dan Diah kusumawardani selaku koordinator akuntansi departemen bangunan PT Wijaya Karya.
Dalam korupsi pembangunan Hambalang, dua pegawai Wijaya Karya ini diperiksa sebagai saksi bagi tiga tersangka Hambalang; Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Deddy Kusdinar, dan Ketua Konsorsium Proyek Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor.
Terkait Hambalang, KPK telah menahan Deddy Kusnidar dengan pertimbangan sebagai tersangka pertama. Tiga tersangka lain ada kemungkinan segera menyusul dalam waktu dekat ini.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.